Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Presiden Joko Widodo Minta Revisi Aturan APBD untuk Mendukung Klub Liga 3



Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, untuk merevisi aturan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar dana dapat digunakan untuk mendukung klub-klub di Liga 3. Permintaan ini disampaikan oleh Ketua PSSI, Erick Thohir.

Sejak tahun 2012, penggunaan dana APBD untuk klub sepak bola profesional telah dilarang berdasarkan Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 22 Tahun 2011 yang mengatur "Pedoman Penyusunan Anggaran APBD Tahun Anggaran 2012". Aturan ini menetapkan bahwa pendanaan untuk organisasi cabang olahraga profesional tidak dapat dianggarkan dalam APBD, karena menjadi tanggung jawab induk organisasi cabang olahraga atau organisasi olahraga profesional yang bersangkutan.

Erick Thohir menjelaskan, "Pendanaan untuk organisasi cabang olahraga profesional tidak dianggarkan dalam APBD karena menjadi tanggung jawab induk organisasi cabang olahraga atau organisasi olahraga profesional yang bersangkutan." Ini sesuai dengan amanat Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, yang menetapkan bahwa pembinaan dan pengembangan olahraga profesional dilakukan oleh induk organisasi cabang olahraga atau organisasi olahraga profesional.

Liga 3, sebagai kompetisi amatir yang dikelola oleh PSSI, berada di tingkat ketiga dalam piramida Liga Indonesia setelah BRI Liga 1 dan Liga 2. "Pak Presiden meminta Pak Mendagri untuk merevisi aturan bahwa dana APBD bisa dipakai untuk Liga 3. Ini Pak Presiden, bukan saya," ujar Erick Thohir.

Revisi ini muncul setelah hasil rapat transformasi sepak bola Indonesia yang dipimpin oleh Presiden Jokowi dengan beberapa kementerian di Istana Bogor pada beberapa waktu lalu. Selain permintaan revisi aturan APBD, Presiden juga menginginkan perbaikan lapangan desa, beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk pesepak bola, serta peningkatan jumlah pelatih dan wasit.

Erick Thohir mengungkapkan, "Saya baru mendapatkan notulensi rapatnya. Rapatnya sudah terjadi. Sekarang kami harus mulai melakukan pendekatan," katanya. "Tapi, dengan kekuatan hukum yang ada apalagi komitmen dari Pak Presiden, saya rasa ini program yang luar biasa untuk sepak bola Indonesia," tambahnya.

Harapan akan revisi aturan APBD ini memberikan sinyal positif bagi perkembangan sepak bola di Indonesia, terutama untuk mendukung perkembangan dan profesionalisme klub-klub di Liga 3 yang dapat membawa dampak positif bagi pengembangan sepak bola nasional secara keseluruhan.

Post a Comment for "Presiden Joko Widodo Minta Revisi Aturan APBD untuk Mendukung Klub Liga 3"